MENARAnews, Jayapura (Papua) – Panwaslu Kabupaten Pegunungan Bintang mengancam akan menunda Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Pegunungan Bintang jika dana Pengawasan Pilkada tidak disepakati.
Yance Naipa, S.Sos Ketua Panwaslu Kabupaten Pegunungan Bintang mengatakan, berdasarkan perincian anggaran pengawasan Pilkada oleh Panwaslu Kabupaten Pegunungan Bintang, bahwa anggaran dana pengawasan mencapai 10 Milyar, dan Pemerintah daerah hanya menyetujui 2 Milyar, maka dari itu pihaknya tidak mau menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Pegunungan Bintang.
“Kami tidak mau menandatangani NPHD, karena dana yang kami usulkan hanya di jawab sebesar 2 Milyar saja, ini tidak cukup, untuk bayar honor Panwas dari kabupaten hingga kampung saja sudah mencapai 3 Milyar, belum lagi untuk pembinaan teknis bagi Panwas dan biaya transportasi ke daerah-daerah terpencil yang hanya bisa dijangkau dengan menggunakan Pesawat,”katanya, saat di temui di Abepura Jumat (19/6).
Dikatakan, Dalam pilkada serentak mendatang seluruh pembiayaan pelaksanaan pemilu baik KPU maupun Panwaslu dibebankan kepada Pemerintah Daerah melalui APBD daerah setempat. Untuk Kabupaten Pegunungan Bintang pada Pemilu legislatif dan pemilu Presiden lalu, menelan dana pengawasan sebesar 1,8 Milyar, namun diakui Naipa, ada penambahan dana dari Provinsi sebesar 7 Milyar, sehingga pengawasan dapat berjalan dengan baik. Oleh karena itu, pihaknya berharap ada penambahan dana pengawasan untuk Panwaslu dapat disepakati 10 Milyar sesuai dengan perincian yang telah diberikan.
“Kami harap Pemda menyepakati sesuai dengan dana yang telah kami ajukan,” ucapnya.(Surya)