MENARAnews, Medan (Sumut) – Komisi Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatera Utara melakukan investigasi terkait kasus pembunuhan Rahma Daniar (21) di Deli tua, Kabupaten Deli Serdang.
Peristiwa pembunuhan ini masih menyimpan banyak misteri dan kejanggalan dalam penetapan tersangka Ikhsan Dermawan Lubis alias Wawan(26). KontraS mengirimkan dua orang staff nya ke kediaman keluarga wawan (26) senin, (15/6).
Abang kandung Wawan, Hariman Lubis menjelaskan bahwa terdapat kejanggalan dalam kasus pembunuhan Rahma.
Sebelumnya, Rahma Daniar ditemukan terbaring bersimbah darah dengan luka tusuk di leher sebelah kiri dan di perut serta dalam keadaan tertimpa kasur (29/5). Bahkan, Niar yang bekerja di PT Sumber Tirta Nusantara itu juga disebutkan mengalami pemerkosaan dalam peristiwa tersebut.
Wawan diciduk sekitar pukul 18.00 sepulang melayat dari rumah korban bersama teman-temannya. Wawan langsung dibawa menggunakan mobil Polisi karena diduga telah melakukan pembunuhan terhadap Daniar.
Pada hari yang sama, pihak keluarga wawan datang ke Polsek Delitua untuk menjenguk Wawan. Namun petugas piket mengatakan wawan belum sampai di Polsek.
Keesokan harinya keluarga kembali menjenguk Wawan yang katanya sudah ada di kantor, namun juru periksa bermarga Manullang mengatakan Wawan tidak bisa ditemui karena belum dilakukan pemeriksaan. dan kejadian in berulang sampai akhirnya pada tanggal 2 Juni 2015 pihak keluarga dibolehkan menjumpai korban yang masih dalam tahanan.
Dengan gemetaran dan berlinang air mata Hariman menjelaskan bahwa adiknya tidak melakukan pembunuhan tersebut. Hariman menganggap ada dugaan pemaksaan aparat terhadap Wawan untuk mengakui bahwa adiknya itu melakukan pembunuhan. Hariman juga menegaskan, pada saat menjenguk Wawan Selasa, Wawan memeluk dirinya dan mengatakan bahwa dirinya diancam akan ditembak bila tidak mengakui perbuatan tersebut.
Wawan mengatakan kepada Hariman kalau dirinya juga mendapat tindakan intimidasi dan penganiyayaan . Ini disampaikan wawan melalui surat yang diberikan kepada ayah korban pada saat mengantarkan Nasi.
Dalam surat tersebut wawan menyampaikan dirinya minta tolong karena sudah tidak tahan berada didalam sel karena disiksa dan dipaksa oleh Polisi untuk mengakui perbuatannya. Ini diperkuat dengan pengakuan Muhadjir Ibrahim ayah Wawan, pada saat menjenguk Wawan, Muhadjir melihat pipi sebelah kiri dan bibir Wawan bengkak.
Anehnya lagi, Wawan juga mengatakan bahwa dirinya diberikan catatan medis korban pembunuhan oleh petugas Polsek Delitua. Catatan Medis ini diberikan untuk dipelajari Wawan sehingga apabila ada pertanyaan seperti itulah jawabannya.
Herdensi Adnin, Koordinator Kontras yang ditemui di Kantornya mengatakan.
“Dari keterangan yang diterima oleh staff kami, banyak kejanggalan dalam penetapan wawan sebagai tersangka”, katanya.
Herdensi juga menambahkan pihaknya akan mengadakan investigasi lanjutan terkait kasus dugaan salah tangkap terhadap Ikhsan Dermawan lubis alias Wawan.
Pada hari bersamaan Kapolsek Delitua AKP Daniel Marunduri mengeluarkan surat perintah kepada anggotanya untuk menangkap Wawan dengan pertimbangan sudah memiliki bukti permulaan yang cukup.
Herdensi Adnin yang ditemui di sekretariat KontraS senin (15/6) menduga, pengancaman dan tindakan kekerasan tersebut dilakukan untuk memaksa Wawan mengaku membunuh Rahma Daniar (Niar).
“Bahkan Kapolsek sendiri kami duga ikut melakukan kekerasan dan ancaman tersebut”, katanya.
Pihak keluarga yang melapor ke KontraS Sumut mengatakan, Wawan mengalami tindakan kekerasan dan penganiyayaan sejak ditangkap pada 29 Mei 2015. Wawan bahkan diancam polisi akan ditembak bila menyatakan tidak melakukan pembunuhan tersebut.
Setelah ditahan, pihak keluarga sempat mengantarkan makanan ke Wawan di sel dan saat ditanya mengapa tidak mengatakan yang sebenarnya, Wawan terdiam dan hanya menekan perut ayahnya dengan telunjuk saat berpelukan.
“Kami mengartikan tanda itu bahwa dia (Wawan) diancam ditembak kalau tidak mau menurut polisi,” ujar Herdensi.
Dugaan penganiayaan dan ancaman yang dialami Wawan di sel agar mengaku membunuh Niar juga terindikasi dari sejumlah surat yang ditulis tangan Wawan dan diberikan kepada ayahnya. Wawan menulisnya di atas lembaran kertas koran dan memberikannya kepada sang ayah secara diam-diam saat ayahnya mengantarkan makanan.
Dalam surat tersebut Wawan mengatakan kalau dirinya sudah tidak tahan berada didalam polsek karena mendapat tindakan kekerasan oleh anggota Polsek Delitua. (yug)