MENARAnews, Medan (Sumut) – Ratusan massa dari pekerja Pelindo I kembali berdemo di Pengadilan Negeri Medan karena hari ini akan diadakan sidang verzet sengketa lahan seluas 10HA yang melibatkan pihak Pelindo I dan pihak M. Hafisham. Rabu (17/6). Aksi hari ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap kuasa hukum pihak Pelindo I.
“Aksi hari ini digelar untuk memberikan dukungan kepada kuasa hukum kami. Dan ini juga untuk tetap mempertahankan aset negara”,ujar Heriansyah, Humas Pelindo I.
Pekerja Pelindo yang hadir membawa poster dan Ikat kepala bertuliskan “save aset negara”. Poster tersebut dibentangkan di depan PN Medan. Selain menggunakan atribut demo, mereka juga memakai masker untuk menghindari abu dari erupsi Sinabung.
Tidak seperti sebelumnya, massa yang diturunkan kali ini lebih sedikit dan tidak berdampak pada arus lalu lintas didepan PN.
Setelah menunggu lama, Pengadilan Negeri menunda persidangan karena pihak M. Hafisham tidak hadir untuk menjalani sidang verzet. Sidang akan dilanjutkan pada tanggal 9 Juli 2015 di Pengadilan Negeri Medan.
Heriansyah menegaskan pihaknya akan mengikuti semua proses hukum yang berlaku. Pihaknya juga akan melakukan pemanggilan melalui koran.
“Kita akan persiapkan menuju persidangan juli nanti, kita akan review pidana gugatan penggugat ini”, ujarnya.
Pihak Pelindo I juga akan mempersiapkan untuk melakukan demonstrasi kembali pada tanggal 9 Juli nanti. Heriansyah menambahkan, pihak yang mengawal kasus ini agar lebih berkomitmen. “Kita menghormati proses ini, tidak ada ruan bermain-main, kita harapkan keseriusan dari pihak yang berwenang untuk mengoptimalkan, untuk serius dan konsentrasi pada penyelesaian dan pecepatan kasus ini”, Jelasnya
Heriansyah juga mengungkapkan bahwasannya masing-masing pihak sudah secara serius menjalankan perannya.(yug)