MENARAnews, Palembang – Banyak aset Pemerintah Provinsi Sumsel yang kini dijadikan hak milik oleh per seorangan atau perusahaan melalui proses Build Operate Transfer (BOT) oleh pihak ketiga, seperti taman ria sporthall, RS Siloam dan komplek mall Palembang Square (PS).
Hal diatas diungkapkan Ketua Komisi III DPRD Sumsel, MF Ridho, Jumat (19/6), ketika ditemui di ruang kerjanya. Menurutnya ada sejumlah aset Sumsel yang diBOT kini diperjualbelikan dengan status hak milik. “Disinyalir ada aset yang telah diBOT–kan itu diperjual belikan,” ungkapnya.
Kedepan, dirinya tak ingin rencana BOT akan menghilangkan aset Sumsel. Meskipun mendukung sistem BOT, tetapi Komisi III menginginkan aset yang di BOT, setelah habis masa kontraknya tetap menjadi milik Sumsel. “Kami mendukung sistem BOT, lahan tidur yang bisa dimanfaatkan, tapi setelah habis masa kontraknya harus tetap menjadi milik Sumsel. Ibaratnya kalau minjam uang 1.000 itu yang dikembaliin ya 1.000, jangan 500,” terangnya
Komisi III juga menyayangkan pihak perusahaan penerima BOT yang beberapa kali tak memenuhi undangan Komisi III. “Ada 5 hingga 6 perusahaan yang menerima BOT itu, salah satunya Lippo,” tutup Ridho.(AD)