MENARAnews, Jambi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak menjamin saat pilkada serentak 9 Desember mendatang dapat menghapus pemilih ganda. Potensi pemilih ganda bisa terjadi karena data pemilih yang belum baik.
Komisioner KPU RI Ferry Kurnia Riskiansyah mengatakan setelah menerima Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4), kemudian KPU akan sinkronisasi pemilih dengan data pemilih terakhir pada pemilihan presiden. Ini dilakukan agar dapat mengantisipasi adanya pemilih ganda.
Menurut Ferry nantinya dari DP4 itu pihaknya akan melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) ke lapangan.
“Mungkin akan ada kegandaan saat pilkada serentak nanti, namun itu harus segera diantisipasi,” ujar Ferry, saat kunjungannya ke Jambi beberapa waktu lalu.
Ferry mengatakan nantinya petugas pemutakhiran data pemilih ini harus memastikan tidak ada kegandaan lagi, dengan cara melakukan coklit langsung ke lapangan. Ferry mengatakan cara lain yang dilakukan adalah dengan mengandalkan sistim informasi data pemilih (Sidalih). Nantinya Sidalih ini akan berfungsi sebagai pemutakhiran, data cek ganda, sosialiasi ke masyarakat terkait pendataan pemilih.
“Jadi masyarakat semua tidak usah datang ke Panitia Pemungutan Suara (PPS), cukup akses KPU maka akan tau dimana akan terdaftarn” ujar Ferry lagi.
Namun demikian KPU tidak dapat menjamin dapat menghilangkan data pemilih. Soalnya masalah data pemilih saat ini sulit untuk dihapuskan.
“Kita mengoptimalkan semuanya, soalnya data pemilih ini dinamis, jadi kita tidak bisa cek,” katanya. (GWA)