MENARAnews, Jayapura (Papua) – Komisi Pemilihan Umun (KPU) Provinsi Papua menggelar Workshop pengelolaan Kebijakan Logistik Pemilu Kada Serentak Kabupaten Kota di hotel Grand Abe Kota Jayapura, Rabu ( 10/6).
“Kegiatan Pengelolaan Kebijakan Logistik Pemilukada Serentak ini untuk menyipkan para komisioner KPUD dari 11 kabupaten yang ikut Pilkada serentak tersebut dimaksudkan agar para komisioner memahami 6 prinsip utama dalam logistik yakni, jeli dalam perhitungan, tepat dalam jumlah, tepat jenisnya, tepat sasarannya, dan tepat waktunya serta tepat kualitas dan efisiennya,” kata Adam Arisoy, Ketua KPU Provinsi Papua.
Dalam work shop yang diselenggarakan tersebut, juga dilakukan pengecekan kembali biaya yang diturunkan Pemerintah Daerah, yang mana dari 11 kabupaten di Provinsi Papua yang akan mengikuti Pilkada serentak dalam pencairan dananya tidak sama.
“Di sebelas kabupaten/kota ini, dalam pencairan dana Pilkada tidak sama, ada yang seratus persen, ada juga yang masih lima belas persen, maka itu dalam pertemuan ini, kita juga mau tau bagaiman KPUD dalam hal dana tersebut,” ujarnya.
Terkait dengan Pilkada serentak pada Desmber mendatang yang keseluruhan tahapannya merupakan tanggung jawab KPU, atas itu dikatakannya, bahwa pihaknya akan membentuk tim yang disebut P5, yang artinya Pusat Pemantauan,Pengendalian, Pelaksanaan Pilkada Serentak, yang berkedudukan di Provinsi Papua.
“Untuk tim itu, selain dari KPU provinsi, kita juga akan libatkan bapak Gubernur Papua, Kapolda, dan Kesbangpol untuk ikut memantau pelaksanaan Pilkada serentak di Papua,” jelasnya.
Senada dengan Arisoy, Rohim Nur selaku Kepala Bagian pengadaan sarana dan prasaranan KPU RI ditempat yang sma mengatakan, terkait dengan anggaran tahapan pemilu serentak tetap mengacu pada UU pemilu, permendagri dan peraturan KPU yang pada prinsipnya, KPU harus mengajukan anggaran ke Pemda sesuai dengan anggaran penyelenggaraan pemilu sekarang, jangan sampai ketidak tersediaan anggaran menghambat berlangsungnya pemilu, sehingga sudah menjadi tugas KPU untuk mengkoordinasikan hal tersebut dengan pemerintah daerah masing-masing.
“Dari 11 Kabupaten/Kota di Papua dan sesuai dengan yang disetujui dalam pencairan, dana pemilu dicairkan bertahap, meskipun ada kabupaten yang sudah melakukan pencairan seratus persen seratus persen seperti Kabupaten Merauke,” katanya.
Diakuinya, untuk pilkada serentak 269 Kabupaten/kota di indonesia, ada beberapa yang belum menyiapkan dana pilkada, karena tidak seperti Pilkada sebelum-sebelumnya, Pilkada serentak kali ini sesuai dengan perintah undang-undang baik baliho atau alat peraga kampanye lain di siapkan oleh Pemerintah, dan kandidat hanya menyiapkan materi saja, dan dalam hal ini dibebankan ke APBD Pemda masing-masing.
“Banyak permasalahan pada kesiapan anggaran, dalam hal ini APBD yang belum cukup dan saat ini dalam proses revisi,dan dikatakan Ketua KPU Provinsi akan menghadap langsung ke Kepala Daerah bersangkutan untuk berkoordinasi terkait kesiapan dana tersebut, ” katanya. (Surya)
Â