MENARAnews, Pegaf (Papua) – Setelah Sekretaris KPU Kabupaten Pegunungan Arfak telah ditetapkan oleh KPU Provinsi Papua Barat, maka saat ini yang ditunggi adalah penetapan personil Komisioner KPU Pegaf. Demikian dikatakan salah seorang masyarakat Pegaf, Roby Kowi, kepada MENARAnews di Anggi, Senin (8/6) terkait tahapan Pilkada yang sudah segera akan dimulai.
“Komisioner KPU Pegaf harus segera ditetapkan, karena Sekretaris KPU telah ditetapkan, jangan sampai tidak ada KPU sampai waktu penetapan, sehingga sesuai dengan Undang-undang KPU Provinsi yang harus menyelenggarakan pilkada. “Kita masyarakat tentu tidak berharap demikian, kita inginkan kalau bisa Pegaf ada KPU,” ujar Kowi.
Untuk itu kepada Careteker Bupati baru, mewakili masyarakat ia meminta agar persoalan urgen ini dapat juga menjadi perhatian khusus. “Bupati Wabia serta jajaran terkait tentu kami harapkan dapat melihat hal itu secara urgen, sebab jika KPU Provinsi yang nantinya melaksanakan pilkada Pegaf maka bagi masyarakat hal itu kurang menarik,” tandasnya.
Terkait hal itu, salah seorang anggota Dewan Pegaf, Yeti Inyomusi, mengakui jika apa yang difikirkan serta diinginkan masyarakat itu adalah benar. “KPU Pegaf memang penting harus segera ada, jangan sampai pelaksanaan Pilkada dilaksanakan KPU Provinsi, kami anggota Dewan juga tidak menyetujui jika itu nantinya terjadi.” jelasnya.(Humas Pegaf)