MENARAnews, Xinjiang – Aksi pemerintah China melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) terhadap umat muslim di provinsi Xinjiang kembali dilakukan seperti tahun-tahun sebelumnya.
Pemerintah China dengan sangat keras mengekang kebebasan beribadah umat Muslim di provinsi tersebut untuk tidak melakukan ibadah puasa Ramadhan. Bahkan kali ini, mereka memaksa PNS dan Pejabat di Xinjiang untuk bersumpah dan membuat pernyataan tertulis dan lisan tidak akan menjalankan ibadah puasa.
Kantor berita Reuters, selasa (6/05) melansir bahwa situs pemerintah dan media propaganda Partai Komunis membuat maklumat yang memerintahkan semua pejabat, PNS, guru, dan siswa untuk tidak melakukan ibadah puasa Ramadhan.
Di salah satu wilayah bagian Xinjiang, Jinghe, petugas lembaga pengawas makanan akan mendorong restoran dan tempat makan halal untuk tetap buka dalam menyediakan makanan bagi warga di provinsi tersebut selama bulan Ramadhan.
Kebijakan pemerintah China kembali melakukan pelarangan kepada umat muslim menjalakan ibadah puasa, diperkirakan akan memicu konlfik/bentrokan antara pemerintah China dan kelompok garis kerasa/separatis di Xinjiang
Seperti diketahui provinsi Xinjiang sebagian besar penduduknya berasal dari etnis Uighur yang beragama islam. Adanya kelompok garis keras/separatis di wilayah itu dijadikan alasan pemerintah China mengendalikan provinsi tersebut secara represif. Selain itu, mereka juga beralasan bahwa bulan Ramadhan adalah bulan yang tepat bagi kelompok separatis melakukan provokasi yang memicu perlawanan di provinsi tersebut.
Di China, jumlah penduduk yang beragama islam berjumlah sekitara 20 juta jiwa, 8 juta di antaranya adalah warga Uighur yang berbahasa Turki di provinsi Xinjiang. (AD)