MENARAnews, Palangka Raya (Kalteng) – Pasangan HAGA (Habib Ismail dan Pancani Gandrung) yang mendaftar ke KPU Kalteng beberapa waktu lalu ternyata tidak memenuhi syarat. Pasalnya berkas identitas pendukung yang diserahkan kurang dari ketetapan KPU yaitu 8,5 persen dari jumlah penduduk.
“Walaupun mereka (pasangan calon.red) sudah menyerahkan berkas ke KPU untuk mendaftar melalui calon peseorangan, namun persaratan dukungan sebanyak 208.032 orang tidak terpenuhi, otomatis gugur dan tidak bisa melanjutkan tahapan Pemilukada selanjutnya,” ujar Ahmad Syar’I, Ketua KPU Provinsi Kalteng, Sabtu (13/6/2015) seusai rapat pleno di Palangka Raya.
Hasil Analisa KPU bahwa sari 211.775 identitas pendukung yang diserahkan pasangan HAGA, hanya sebanyak 156.046 yang memnuhi syarat, sehingga terdapat kekurangan sebanyak 55.729 pendukung dari data B2 (jumlah data dari calon.red).
“Hardcopy yang diserahkan oleh pasangan calon perorangan tidak terpenuhi, biasanya hardcopy itu ada tanda tangannya. Dan syarat pencalonan softcopy dan hadrcopy keduanya harus terpenuhi dan harus sama, jika salah satunya tidak terpenuhi, berati tidak sama,” ujarnya menambahkan.
Sebelumnya, jumlah dukungan per kabupaten/kota yang diserahkan HAGA adalah untuk Kota Palangka Raya 20.000 jiwa, Kabupaten Kapuas 700 jiwa, Kabupaten Pulang Pisau 0 jiwa, Kabupaten Barito Selatan 87.000 jiwa, Kabuapten Barito Timur 71.000 jiwa, Kabupaten Barito Utara 15 jiwa, Kabupaten Murung Raya 0 jiwa, Kabupaten Gunung Mas 15 jiwa.
Sementara untuk Kabupaten Katingan 0 jiwa, Kabupaten Kotawaringin Tiimur 42.000 jiwa, Kabupaten Seruyan 15 jiwa, Kabupaten Kotawaringin Barat 15 jiwa, Kabupaten Lamandau 0 jiwa,Kabupaten Sukamara 15 jiwa.
“Mengengenai perhitungan itu mas, kita akan mempelajarinya lagi. Yang pasti berkas kita serahkan melebihi perhitungan yang disampaikan KPU 211.775,” ujar Ifan salah satu Timses HAGA saat dikonfirmasi via telepon. (Arliandie)
Editor: Raudhatul