MENARAnews, Palangka Raya (Kalteng) – Belum dibayarkannya kucuran dana untuk Puskesmas di Palangka Raya dibantah keras oleh BPJS Kalteng. Pasalnya, mereka mengaku, dana pembayaran untuk dinas dan puskesmas selalu dibayarkan tepat waktu oleh BPJS Kalteng.
Sebelumnya, permasalahan belum adanya pencairan dana BPJS ke Puskesmas-Puskesmas mencuat setelah beberapa pegawai Puskesmas Pahandut mempertanyakan kejelasan pencairan dana tersebut. Kepala Unit Manajemen Pelayanan Kesehatan Primer BPJS Kalteng, Erra Widayati mengatakan jika pembayaran BPJS ke dinas-dinas dan puskesmas tidak pernah menunggak dan selalu tepat waktu. Bahkan dikatakan jika pembayaran dana BPJS selalu dilakukan per tanggal 15 tiap bulannya. “Kita tidak pernah telat membayarkan dana. Karena apabila dana BPJS telat dibayarkan, akan ada sanski bagi kita,” katanya kepada MENARAnews.
Erra pun menjelaskan jika pembayaran tepat waktu tersebut berdasarkan aturan yang tertuang dalam Keputusan Presiden No 12 Tahun 2013. Kemudian, setelah pembayaran dilakukan oleh BPJS Kalteng, pihaknya sudah tidak berwenang untuk mencampuri urusan selanjutnya. “Apabila pembayaran BPJS melebihi tanggal 15 tiap bulannya maka kita akan dikenakan sanksi satu persen dari dana kapitasi. Sehingga pembayaran selalu dilakukan tepat waktu,” jelasnya.
Lanjut Erra, BPJS Kalteng setiap bulannya selalu membayar dana sebesar Rp 2,3 Miliar. Diantaranya untuk wilayah Palangka Raya, Pulang Pisau, Gunung Mas dan Katingan. Khusus di Kota Palangka Raya, jumlah nominal yang dibayarkan sebesar Rp 600 Juta. “Rp 600 juta itu dibayarkan tiap bulan untuk 10 puskesmas yang ada di Palangka Raya. Dimana pembayaran dilakukan kepada rekening bendahara puskesmas yang sudah ditetapkan melalu SK Kepala Daerah,” tuturnya.
Sementara, saat dikonfirmasi ke Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya Tiur Simatupang, beliau mengatakan jika dana BPJS langsung turun ke puskesmas. “Untuk pembagian dana dari BPJS ke puskesmas langsung tanyakan ke puskesmas atau BPJS,” tuturnya dengan lantang. (Kontributor Palangka Raya)
Editor: Raudhatul